Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pantau Layanan JKN di RSI Ibnu Sina Bukittinggi, Dirut BPJS Kesehatan Beri Apresiasi

Rabu, 03 April 2024 – 21:13 WIB
Pantau Layanan JKN di RSI Ibnu Sina Bukittinggi, Dirut BPJS Kesehatan Beri Apresiasi - JPNN.COM
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti (dua dari kiri) memantau langsung layanan JKN di Rumah Sakit Islam Ibnu Sina Bukittinggi pada Rabu (3/4). Foto: Dokumentasi Humas BPJS Kesehatan

"Kami telah menyediakan tempat tidur yang mencukupi, terutama bagi peserta JKN di kelas tiga," kata Anne.

Rumah Sakit Islam Ibnu Sina Bukittinggi juga telah menerapkan Janji Layanan JKN yang memudahkan peserta JKN saat mengakses layanan kesehatan.

"Seperti pelayanan yang dapat diakses cukup dengan menggunakan NIK pada KTP, lalu tidak adanya lagi fotokopi berkas untuk keperluan administrasi di fasilitas kesehatan," papar Anne.

Anne menuturkan pihaknya akan terus memberikan pelayanan yang optimal di Rumah Sakit Islam Ibnu Sina Bukittinggi untuk meningkatkan taraf kesehatan, terutama di Kota Bukittinggi.

Pada kesempatan yang sama, salah satu pasien di Rumah Sakit Islam Ibnu Sina Bukittinggi, Nina Indriyani mengaku dirinya selalu diberikan kemudahan saat mengakses layanan di fasilitas kesehatan.

Nina yang merupakan peserta JKN merasa pelayanan yang diterimanya selalu memuaskan, tidak ada diskriminasi pelayanan dengan pasien lainnya.

“Saya sudah menjadi peserta JKN 6 tahun silam dan saya sering memanfaatkan Program JKN dalam berobat. Pelayanan JKN sudah semakin baik dari tahun ke tahun, bahkan untuk mendapatkan obat selalu lengkap dan mudah prosesnya,” ungkap Nina.

Dirinya juga menjelaskan bahwa ia tidak pernah mengeluarkan biaya sepeser pun saat mendapatkan layanan di fasilitas kesehatan, semuanya gratis.

Dirut BPJS Kesehatan memberi apresiasi saat melihat langsung pelayanan JKN di RSI Ibnu Sina Bukittinggi pada Rabu (3/4)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close