Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Panti Pijat Dirazia, Ya Ampun Terapisnya....

Kamis, 03 Agustus 2017 – 14:24 WIB
Panti Pijat Dirazia, Ya Ampun Terapisnya.... - JPNN.COM
Razia di tempat panti pijat. Foto/ilustrasi: Jawa Pos

jpnn.com, DENPASAR - Satreskrim Polresta Denpasar pada Selasa (1/8) sore menggerebek Body Arum Spa di Jalan Tukad Yeh Aya nomor 38C, Panjer Denpasar. Pasalnya, panti pijat itu diduga sebagai tempat esek-esek.

Dari penggerebekan itu, polisi menjaring delapan orang yang dikenai pasal tindak pidana ringan. Penggerebekan itu bermula ketika polisi memperoleh informasi bahwa Body Arum Spa menyediakan layanan plus-plus bagi pelanggan.

Berbekal informasi itu, aparat kepolisian lantas melakukan sweeping. Satu per satu kamar di Body Arum Spa digeledah.

“Saat digerebek, kami temukan delapan terapis yang diduga melakukan perbuatan asusila dan langsung kami amankan,” kata petugas yang ikut penggerebekan.

Para terapis yang diamankan itu rata-rata berwajah menarik dan berasal dari luar Bali. Hanya satu terapis yang berasal dari Karangasem.

Ternyata, kedelapan terapis itu sebelumnya pernah ditangkap dalam razia aparat kepolisian. Tapi, mereka justru menjajakan diri lagi di Body Arum Spa.

“Setelah didata identitasnya, para terapis ini kemudian digelandang satu persatu untuk diperiksa di Unit V Satreskrim Polresta Denpasar,” tutur sumber.

Kasubag Humas Polresta Denpasar AKP Sugriwo mengatakan, pihaknya secepatnya memproses kasus itu. “Sudah kami serahkan ke pengadilan. Mereka dikenakan pasal tipiring,” tuturnya.(rb/dre/mus/JPR)

Satreskrim Polresta Denpasar pada Selasa (1/8) sore menggerebek Body Arum Spa di Jalan Tukad Yeh Aya nomor 38C, Panjer Denpasar. Pasalnya, panti

Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News