Panti Pijat Dirazia, Ya Ampun Terapisnya....
jpnn.com, DENPASAR - Satreskrim Polresta Denpasar pada Selasa (1/8) sore menggerebek Body Arum Spa di Jalan Tukad Yeh Aya nomor 38C, Panjer Denpasar. Pasalnya, panti pijat itu diduga sebagai tempat esek-esek.
Dari penggerebekan itu, polisi menjaring delapan orang yang dikenai pasal tindak pidana ringan. Penggerebekan itu bermula ketika polisi memperoleh informasi bahwa Body Arum Spa menyediakan layanan plus-plus bagi pelanggan.
Berbekal informasi itu, aparat kepolisian lantas melakukan sweeping. Satu per satu kamar di Body Arum Spa digeledah.
“Saat digerebek, kami temukan delapan terapis yang diduga melakukan perbuatan asusila dan langsung kami amankan,” kata petugas yang ikut penggerebekan.
Para terapis yang diamankan itu rata-rata berwajah menarik dan berasal dari luar Bali. Hanya satu terapis yang berasal dari Karangasem.
Ternyata, kedelapan terapis itu sebelumnya pernah ditangkap dalam razia aparat kepolisian. Tapi, mereka justru menjajakan diri lagi di Body Arum Spa.
“Setelah didata identitasnya, para terapis ini kemudian digelandang satu persatu untuk diperiksa di Unit V Satreskrim Polresta Denpasar,” tutur sumber.
Kasubag Humas Polresta Denpasar AKP Sugriwo mengatakan, pihaknya secepatnya memproses kasus itu. “Sudah kami serahkan ke pengadilan. Mereka dikenakan pasal tipiring,” tuturnya.(rb/dre/mus/JPR)