Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

2 Obat Terapi Kanker Ini Mendapat Izin Edar dari BPOM, Diklaim Terjangkau 

Selasa, 10 Desember 2024 – 17:45 WIB
2 Obat Terapi Kanker Ini Mendapat Izin Edar dari BPOM, Diklaim Terjangkau  - JPNN.COM
Penyerahan izin edar dua obat terapi kanker, Tislelizumab (Etapidi) dan Zanubrutinib (Brukinsa). Foto: Tim Etana

jpnn.com, JAKARTA - PT Etana Biotechnologies Indonesia (Etana) meluncurkan dua obat terapi kanker, Tislelizumab (Etapidi) dan Zanubrutinib (Brukinsa).

Kedua obat yang dikembangkan bersama perusahaan global bidang onkologi, BeiGene itu telah mendapatkan persetujuan izin edar.

Persetujuan izin edar itu diharapkan dapat mengubah lanskap perawatan kanker di Indonesia, dengan menyediakan terapi yang inovatif dan terjangkau.

Kepala BPOM, Taruna Ikrar menyatakan kedua produk terapi target ini telah memenuhi standar keamanan dan efektivitas yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia.

Menurut dia, kedua produk tersebut dinilai layak dari segi kualitas produk maupun proses produksi.

Dia berharap akan ada banyak perusahaan yang mau mengembangkan beragam obat untuk kebutuhan pasien di Indonesia.

"Harapan kami semakin banyak industri farmasi Indonesia yang mengembangkan obat-obatan inovatif yang diperlukan oleh pasien-pasien di Indonesia sesuai standard yang berlaku," kata Taruna Ikrar saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (10/12).

Sementara itu, Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan, Lucia Rizka Andalucia mengapresiasi kolaborasi antara Etana dengan BeiGene dalam memasarkan dan mengembangkan obat inovatif di Indonesia.

Obat terapi kanker Tislelizumab (Etapidi) dan Zanubrutinib (Brukinsa) mendapatkan izin edar dari BPOM.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News