Panti Pijat Marak, Walikota Marah
Senin, 26 September 2011 – 11:45 WIB
"Mereka (PPUT/PPUM, red) belum tahun harus urus perizinan (SITU, red) kemana," terang pria yang hampir seluruh rambutnya sudah berwarna putih itu. Oleh karena itu, sambung Hasbullah, pihaknya bakal segera mengunjungi, sekaligus mensosialisasikan pengurusan perizinan di KPPT kepada para pemilik dan pengelola PPUT/PPUM.
"Kita juga akan lakukan pendataan tempat usaha dan pegawainya. Harapannya, mereka akan mengerti sehingga mematuhi aturan yang berlaku dengan segera mengurus perizinan yang diperlukan," tukas Hasbullah.
Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Palembang Aris Saputra menegaskan, berkoordinasi dengan instansi terkait Dinsos, pihaknya akan segera melakukan sosialisasi kepada PPUT/PPUM.