Panti Pijat Marak, Walikota Marah
Senin, 26 September 2011 – 11:45 WIB
Sesuai aturan, seharusnya tempat pijat di PPUT/PPUM tidak boleh tertutup seluruhnya, harus terlihat bagian kaki dan kepala. "Ruangannya harus terang, tidak boleh remang-remang," terangnya.
Pegawainya pun harus mengenakan pakaian sopan berwarna terang, untuk PPUT mengenakan kain panjang, sedangkan PPUM mengenakan celana panjang. Kemudian, pegawai harus berusia di atas 21 tahun dan mengantongi keahlian pijat, sehingga tidak asal pijat.(mg13/fuz/jpnn)