Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Panwaslu Banyumas Dinyatakan Tidak Bersalah

Kamis, 16 Mei 2013 – 19:10 WIB
Panwaslu Banyumas Dinyatakan Tidak Bersalah - JPNN.COM
JAKARTA – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) tidak mengabulkan keinginan Muhammad Isnaeni dari Front Rakyat Nasionalis yang minta agar Ketua dan dua anggota Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, diberhentikan dari jabatannya.

Penolakan DKPP tersebut dibacakan dalam sidang putusan yang digelar di Jakarta, Kamis (16/5).

Menurut Ketua DKPP Jimly Asshidiqie, Ketua Panwaslu Gunawan Sujanmadi serta anggota Panwaslu Saleh Darmawan dan Imanudin, tidak terbukti melakukan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu.

“Para teradu telah menindaklanjuti pengaduan pengadu secara tegas terkait dugaan pelanggaran salah satu pasangan calon bupati dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Banyumas beberapa waktu lalu,” ujarnya.

JAKARTA – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) tidak mengabulkan keinginan Muhammad Isnaeni dari Front Rakyat Nasionalis yang minta

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News