Panwaslu Copoti Atribut Kampanye
Selasa, 17 Januari 2012 – 07:52 WIB
![Panwaslu Copoti Atribut Kampanye Panwaslu Copoti Atribut Kampanye - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/image_not_found.jpg)
Disampaikan, Panwaslu dan Satpol PP setempat akan mengeksekusi atribut-atribut tersebut secara bertahap. Untuk eksekusi awal ini, difokuskan di empat kecamatan, yakni kecamatan Lut Tawar, Kebayakan, Bebesen dan Pegasing . “Untuk hari ini kita fokuskan di empat kecamatan, untuk ukuran spanduk kecil dan besar atau baliho telah kita turunkan, meski belum bersih total,” pungkas Yunadi.
Hal sama juga dilakukan Panwaslu Kota Langsa, melakukan penertiban terhadap sejumlah baliho mengandung unsur kampanye disejumlah titik dalam kawasan Pemko Langsa.
Ketua Panwaslu Kota Langsa, Muhammad Khoiri, S.Pd.I didampingi Kadiv. Penanganan dan Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilukada, Syukri, ST kepada Rakyat Aceh diruang kerjanya mengatakan, penertiban sejumlah baliho calon Walikota telah ditetapkan KIP tersebut dilakukan berdasarkan aturan berlaku.