Papua Minta Perlakuan Khusus Tes CPNS 2018, Ini Respons BKN
Hingga berita ini ditulis, belum terkonfirmasi benar tidaknya surat tersebut merupakan surat resmi. Pasalnya, dalam surat yang beredar dalam bentuk foto itu belum diberi nomor dan juga tidak tertulis tanggal surat.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana selaku Ketua Panselnas CPNS 2018 mengaku belum menerima surat tersebut.
Bima hanya mengatakan, ada sejumlah poin di surat pernyataan tersebut yang dinilai akan memantik praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
"Kami belum menerima surat tersebut cuma baca lewat WhatsApp. Namun itu harus diputuskan level atas (presiden, wakil presiden, dan MenPAN-RB)," kata Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana kepada JPNN, Kamis (27/9).
Bima mengungkapkan, dari enam poin tuntutan gubernur dan DPRD Papua, ada dua yang berbahaya. Yaitu soal penentuan kelulusan (poin 3) dan penetapan formasi (poin 4). Di mana mereka minta diserahkan kewenangannya kepada gubernur, bupati, walikota.
"Poin 3 dan 4 picu KKN, ini tidak sejalan dengan UU Aparatur Sipil Negara (ASN)," ucapnya.
Dia menegaskan, dalam rekrutmen CPNS, harus ikut tes adalah harga mati. Tidak boleh ada pengangkatan CPNS tanpa tes. (esy/jpnn)