Para Dokter Ancam Mogok
Senin, 03 September 2012 – 13:20 WIB
Prijo berharap mumpung pembahasan premi ini belum final, pemerintah harusnya mengkaji ulang nominal premi Rp 22 ribu per bulan per orang tadi. Dia juga berharap, pemerintah melibatkan IDI, sebagai induk organisasi profesi dokter, dalam membahas premi BPJS.
Sementara itu, pemerintah memang telah menyatakan telah menetapkan jumlah premi penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan BPJS sebesar Rp22.201 orang per bulan. Menurut rencana, iuran tersebut akan diperuntukkan bagi 96,4 juta jiwa. "Maka dari itu untuk tahun 2014, pemerintah perlu menyediakan anggaran sebesar Rp 25,68 triliun,"ujar Menkokesra Agung Laksono.
Agung memaparkan, sebenarnya ada tiga skenario besaran iuran per orang bagi para penerima iuran. Skenario pertama adanya kenaikan moderat menjadi sebesar Rp19.286 per orang per bulan. Sementara skenario kedua adalah skenario kenaikan tinggi (utilisasi meningkat 110 persen dari tahun 2010 sampai dengan tahun 2014) menjadi Rp22.201 per orang per bulan. Skenario terakhir adalah usulan dari Dewan Jaminan Sosial Nasional sebesar Rp27ribu per orang per bulan.