Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Para Honorer Pelamar PPPK 2023 Harus Siap Mental Melihat Pengumuman 20 - 26 Oktober

Senin, 25 September 2023 – 15:17 WIB
Para Honorer Pelamar PPPK 2023 Harus Siap Mental Melihat Pengumuman 20 - 26 Oktober - JPNN.COM
Hanya honorer yang memenuhi persyaratan bisa ikut seleksi PPPK 2023. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - PALEMBANG - Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan (Pemprov Sumsel) termasuk salah satu pemda yang membuka lowongan calon Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2023.

Jumlah formasi PPPK 2023 di Pemprov Sumsel sebanyak 1.583, terbanyak untuk guru.

"Untuk jumlah formasi yang dibutuhkan di Pemprov Sumsel, guru sebanyak 1.000. Kemudian tenaga kesehatan 330, tenaga teknis 253, total yang dibutuhkan 1.583. Ini untuk PPPK yang akan disebar di wilayah Sumsel," kata Kepala Bidang Pembinaan Pegawai Badan Kepegawaian Daeah (BKD) Sumsel Masirul di Palembang, Senin (25/9)..

Masirul menjelaskan, untuk formasi PPPK teknis meliputi tenaga administrasi, tenaga komputer, analisis komputer, perencana. Mereka yang lolos seleksi ini nantinya akan disebar di OPD di seluruh provinsi Sumsel.

"Syaratnya mendaftar PPPK menurut Peraturan Pemerintah dan Undang-undang minimal D3, tetapi di kita (Pemprov Sulsel, red) PPPK rata-rata yang dibutuhkan minimal S1. Untuk usia minimal 20 tahun dan maksimal 1 tahun sebelum pensiun atau sekitar 56 atau 57 tahun. Pengalaman kerja untuk melamar PPPK minimal 2 tahun," kata Masirul.

Masyarakat yang ingin mendaftar harus membuat akun terlebih dahulu untuk mendaftar pada laman SSCASN BKN dan melengkapi berkas yang dibutuhkan.

Hanya pelamar yang memenuhi syarat administrasi yang bisa ikut tahapan seleksi berikutnya.

“Setelah mendaftar dan melengkapi berkas akan dilakukan seleksi administrasi apakah memenuhi syarat atau tidak. Jika memenuhi syarat maka akan mengikuti proses selanjutnya,” ujarnya.

Para honorer harus siap-siap jika ternyata tidak bisa ikut tahapan seleksi kompetensi PPPK 2023 meski sudah mendaftar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News