Para Kepala Daerah dan PNS Wajib Simak Instruksi Tito Karnavian
jpnn.com, JAKARTA - Mendagri Tito Karnavian meminta pelayanan publik tetap berjalan sebagaimana mestinya di tengah pandemi Virus Corona jenis baru Covid-19.
Toto mengatakan, sudah ada kebijakan dari Kemenpan RB dan juga sudah disampaikan Presiden Joowi bahwa PNS dapat bekerja dari rumah.
Kebijakan ini juga berlaku untuk ASN di tingkat daerah untuk bekerja dari rumah.
“Namun seperti apa pelaksanaannya di tiap-tiap daerah ini, diserahkan kepada kreativitas dan inovasi daerah, ini tidak berarti bahwa kegiatan ini berarti libur, tidak, bekerja tapi menggunakan sarana komunikasi tertentu dalam rangka mendukung kebijakan social distancing atau menjaga jarak agar tidak terjadi kontak fisik yang menjadi salah satu penyebab penularan,” kata Mendagri Tito dalam Konferensi Pers di Gedung BNPB, Jakarta pada Senin (16/03) yang disiarkan melalui streaming.
Dia berpesan bahwa yang paling utama layanan publik harus tetap berjalan, baik layanan publik sehari-hari, misalnya masalah Dukcapil, masalah dokumen kependudukan, maupun bidang yang lain.
“Dan juga yang paling penting tetap menyiapkan logistik yang cukup untuk warga di daerah masing-masing,” kata Mendagri.
Di samping itu, berkaitan dengan kebijakan penanganan Covid-19 yang berkaitan dengan pemerintahan di daerah, Kemendagri bersama kementerian terkait melakukan kebijakan yang berkenaan dengan APBD Tahun 2020, di antaranya peningkatan kapasitas fasilitas kesehatan.
“Saya selaku Mendagri bersama dengan Menkeu Ibu Sri Mulyani, pada hari Minggu yang lalu sudah mengeluarkan 2 (dua) peraturan yang berkaitan dengan revisi APBD, yaitu peraturan Kemenkeu atau PMK Tahun 2020 dan Permendagri Nomor 20 Tahun 2020, yang intinya adalah daerah dapat melaksanakan revisi, relokasi APBD dengan fokus untuk meningkatkan kapasitas di bidang kesehatan, baik dalam rangka peningkatan kapasitas Rumah Sakit sesuai dengan standar dalam rangka menangani Virus Covid-19 dan pencegahannya,” ujarnya.
Tak kalah penting, Pemda juga diminta untuk meningkatkan daya tahan ekonomi masyarakat di tengah pandemi Korona, di samping memberikan bantuan berupa kebijakan bagi pengusaha mikro dan UMKM.
“Untuk meningkatkan daya tahan ekonomi masyarakat, terutama masyarakat yang rentan, masyarakat yang belum mampu, ini diberikan bantuan selain dari Pemerintah Pusat memberikan dukungan melalui bantuan sosial, dan lain-lain. Kemudian, membantu dunia usaha agar ekonomi kita tetap bergerak, tetap berjalan, terutama kepada pengusaha UMKM, dengan pengusaha mikro, ini agar dibantu, baik dalam kebijakan maupun dalam bentuk bantuan lainnya, sehingga usahanya tetap bisa berjalan dan tetap bisa menggerakkan roda ekonomi,” jelas Mendagri Tito.