Para PNS dan PPK Perlu Tahu, di UU ASN Presiden Sudah Punya Kewenangan Tertinggi
Minggu, 17 Mei 2020 – 06:00 WIB
a. Pelanggaran prinsip sistem merit yang dilakukan oleh PPK; atau
b. Untuk meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan
"Sejak dari penetapan UU ASN memang presiden sudah memiliki kewenangan tertinggi. Jadi kalau ada yang bilang kini presiden memiliki kewenangan tertinggi, kurang tepat disebutkan sekarang," tutupnya. (esy/jpnn)