Para Ustaz Diimbau agar Menolak Tampil di TV Selama Ramadan
jpnn.com, JAKARTA - Iklan atau promosi rokok di Indonesia dianggap sudah keterlaluan. Saat ini, hanya Indonesia satu-satunya negara di dunia yang masih melegalkan iklan rokok di laayar kaca. Hal tersebut diungkap Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).
"Saat ini di seluruh dunia, sudah dilarang total di semua lini media. Sebagai contoh di Eropa Barat iklan rokok telah dilarang sejak 1960, di Amerika Serikat iklan rokok telah dilarang sejak 1973. Demikian juga di negara-negara penghasil tembakau atau rokok terbesar di dunia, seperti Tiongkok, India, Brasil, Bangladesh, dan Jepang iklan promosi rokok telah dilarang. Kemudian di Israel pun iklan rokok dilarang. Hanya di Indonesia, iklan atau promosi rokok masih menjamur di semua lini media," kata Ketua YLKI, Tulus Abadi kepada JawaPos.com, Selasa (16/5).
Jelang Ramadan, YLKI pun meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) melarang penayangan iklan rokok selama bulan suci buat umat Islam itu. Dia menambahkan, banyak anak-anak dan remaja yang menonton televisi saat iklan rokok ditayangkan, khususnya pada saat makan sahur. Secara regulasi, memang tidak melanggar karena iklan rokok boleh ditayangkan mulai jam 21.30-05.00 waktu setempat.
Pengaturan itu dengan asumsi agar iklan rokok tidak dilihat oleh anak-anak karena sudah pada tidur. Namun karena harus bangun pada saat makan sahur, mereka akhirnya terpapar iklan rokok yang ditayangkan pada jam santap sahur itu.
"Bahkan produsen rokok segaja membombardir iklan rokok pada saat makan sahur, dengan menjadikan anak-anak sebagai target utama. Ini hal yang tragis," tegasnya.
Tulus juga menegaskan, mengiklankan rokok dan menjadi sponsor acara keagamaan di televisi adalah sebuah tindakan yang tidak etis. Sudah terbukti merokok bukan tindakan positif, bahkan sebagian diharamkan, tetapi malah mensponsori program di bulan suci.
Oleh sebab itu YLKI mengimbau para ustaz yang menjadi pengasuh acara di televisi saat Ramadan, untuk menolak jika acara tersebut disponsori rokok, baik secara terang-terangan atau terselubung.
Dia berharap selain mematuhi regulasi, seharusnya industri rokok juga menjunjung etika dalam berbisnis dan memasarkan produk rokoknya. "Bukan hanya mengeruk untung lewat racun adiksi pada rokok yang dipasarkan itu," pungkasnya. (cr2/jpg/jpnn)