Para Wanita Harus Hati-Hati, Ini Modus Baru Penipuan
Para pelaku mengaku sudah menjalankan paktik pengobatan alternatif berupa pijat tradisional itu selama tiga tahun terakhir.
Dalam praktik itu, S dan MAM mengambil urine pasien yang sudah dipijat beberapa kali untuk dites menggunakan alat tes kehamilan.
Setelah itu, pelaku menyatakan pasiennya itu positif hamil.
Demi melancarkan modus penipuan yang terbilang baru itu, pasien diminta berkonsultasi kepada pelaku DI yang mengaku sebagai bidan agar korban lebih yakin.
Baca Juga: Detik-Detik Oknum Satpol PP Surabaya Menggagahi Mbak DA di Tempat Karaoke, Terekam CCTV
"Karena sudah positif hamil, pelaku meminta sejumlah uang sebagai imbalan dengan syarat pasiennya itu dilarang untuk memeriksakan kandungannya ke dokter atau tempat lain,” tutur Kompol Sigit.
Modus para pelaku akhirnya terbongkar setelah pasien tersebut memeriksakan kandungannya ke dokter yang menyatakan mereka tidak hamil.
Merasa telah ditipu, korban lantas melaporkan hal itu ke Mapolsek Talang Kelapa.