Viral Penipuan Berkedok Undangan Nikah, Bareskrim Langsung Bergerak
jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri mengusut kasus penipuan yang menggunakan modus baru, berupa menyebar undangan menikah.
Aksi kejahatan itu belakangan viral di masyarakat dan sudah ada yang menjadi korban.
Direktur Tipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid A Bactiar mengatakan modus tersebut terbilang baru dan berbeda dari penipuan serupa yang baru saja diungkap pihaknya.
“Terkait modus baru dengan menggunakan undangan pernikahan, tim kami masih melakukan penyelidikan,” kata Vivid dikonfirmasi dikutip dari Antara, Senin (30/1).
Dittipidsiber Bareskrim Polri berhasil mengungkap kejahatan penipuan dan ilegal akses melalui Android Package Kit (APK) dan link phishing.
Modus yang digunakan pelaku adalah mengirim pesan berisi resi pengiriman paket yang fokus menyasar nasabah bank tertentu.
“Modus penipuan undangan nikah ini berbeda dari yang kami ungkap sebelumnya dimana jaringan kemarin fokus kepada nasabah bank Tertentu dengan menyasar fasilitas online bank,” katanya.
Namun, pihaknya akan menyelidiki kasus tersebut dan mengimbau masyarakat apabila menjadi korban dapat melaporkan ke kepolisian terdekat.