Parah! Daging Sapi dan Babi Dioplos, Sudah 6 Bulan
jpnn.com, LUBUKLINGGAU - Jajaran Satuan Reskrim Polres Lubuklinggau, Sumsel, berhasil membongkar aksi pengoplosan daging sapi dan daging babi.
Tersangkanya, Kodri (46), warga Perum Nikan Jaya, dan keponakannya, Amri (39), warga Jl Pattimura. Keduanya kini telah ditahan.
Awalnya, polisi menyelidiki informasi adanya daging oplosan ini sejak Jumat lalu.
Pada Sabtu (3/6), Kodri yang sudah dicurigai petugas melintas naik sepeda motor Scoopy hitam membawa karung.
Polisi membuntutinya hingga ke kawasan Pasar Inpres Jl Jend Sudirman, Kelurahan Pasar Pemiri, Kecamatan Lubuklinggau Barat II.
Di depan sebuah kios jual daging, Kodri menjatuhkan karung itu. Ketika itulah, polisi menyergapnya. Setelah itu, anggota kembali melakukan pengintaian. Sekitar 30 menit kemudian, datang Amri, keponakan tersangka.
Dia lalu mengangkat karung itu dan membawa ke kios daging miliknya. Di kiosnya, Amri pun diciduk. Keduanya pun digelandang ke Mapolres Lubuklinggau.
“Keduanya mengakui telah menjual daging sapi dicampur dengan daging babi," jelas Kapolres Lubuklinggau, AKBP Hajat Mabrur Bujangga didampingi Kasatreskrim, AKP Ali Rojikin.