Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Parah! Daging Sapi dan Babi Dioplos, Sudah 6 Bulan

Senin, 05 Juni 2017 – 00:23 WIB
Parah! Daging Sapi dan Babi Dioplos, Sudah 6 Bulan - JPNN.COM
Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

“Pengakuan tersangka Kodri, sudah enam bulan dia oplos daging itu,” ungkap Hajat.

Tiap hari, Amri menjual daging oplosan itu mulai pukul 04.00 WIB hingga 08.00 WIB. "Dua orang ini punya peran masing-masing. Kami masih cari pemasok daging babi tersebutt," katanya.

Kedua tersangka akan dijerat pasal 62, junto pasal 8 ayat 1 Undang-undang Perlindungan Konsumen.

"Hukumannya di bawah lima tahun ataupun denda sampai dengan Rp2 miliar. Saya berharap, dia dapat hukuman yang terberat," tegas Kapolres.

Tersangka Kodri diketahui merupakan residivis kasus narkoba. Dia berdalih, daging oplosan tersebut hanya dijual ke pelanggan saja. "Cuma dijual ke pelanggan, Rp60 ribu sampai Rp70 ribu," terangnya.

Sedangkan Amri tidak banyak ngomong. Kata dia, daging sapi yang dijualnya dicampur dulu dengan daging bagi, Komposisinya, 50 banding 50. (Wek)

Jajaran Satuan Reskrim Polres Lubuklinggau, Sumsel, berhasil membongkar aksi pengoplosan daging sapi dan daging babi.

Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News