PARAH... Mantan Menag Ini Perintahkan Penyewaan Pemondokan Haji Di Daerah Rawan Kriminalitas
Namun setelah pemondokan jadi di sewa, semua yang dikatakan Suryadharma ternyata tak terlaksana. Fasilitas bus yang dijanjikan pemilik hanya beroperasi pada minggu pertama musim haji saja. Akhirnya terpaksa pihak Kementerian Agama yang menyediakan bus bagi jamaah Indonesia.
Karena itu, tambah Zainal, pihaknya memutuskan pemondokan tersebut masuk daftar hitam untuk penyelenggaraan haji tahun berikutnya. "Mengacu pada pengalaman, jadi ada blacklist ketika pemilik rumah tak menepati janji, tahun depan tidak kita ambil," pungkasnya.
Berdasarkan surat dakwaan terhadap SDA, perumahan di Syare' Manysur itu dimiliki oleh warga negara Arab Saudi bernama Cholid Abdul Sodiq Saefudin. Dia meminta bantuan kader PPP yang tinggal di Saudi, Mukhlisin untuk melobi Suryadharma agar pemondokannya bisa disewa Kementerian Agama.
Pada tanggal 25 April 2010 akhirnya ditandatangani lah kontrak pendahuluan penyewaan empat pemondokan milik Cholid. Nilai kontrak tersebut seluruhnya adalah SR 7.187.550.
Menurut JPU KPK, berdasarkan harga pasar nilai kontrak harusnya hanya lah SR 4.720.000. Karenanya, dalam pembayaran tersebut telah terjadi kemahalan harga sejumlah SR 2.467.550. (dil/jpnn)