Parah! Oknum Dewan Diduga Aktor Intelektual Peredaran Narkoba, 2 Wanita Ikut Diamankan
Selasa, 22 September 2020 – 15:28 WIB
Dalam kasus ini, D diduga sebagai bandar yang memasarkan narkotika di wilayah Palembang dan sekitarnya. Dia mendapat pasokan barang haram tersebut dari Aceh.
Selain pendalaman barang bukti, pihaknya juga akan mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Pasalnya, D diduga sudah 1 tahun terakhir mengedarkan narkotika dan menjadi incaran petugas.
"Direktur TPPU BNN nanti datang ke sini (Palembang) untuk menyelidikinya," pungkas John.(ant/jpnn)