Parah, Selain Narkoba, Napi Ini Bebas Bawa Perempuan ke Sel
Sabtu, 26 Mei 2018 – 03:45 WIB
’’Sudahlah. Berhenti! Perang terhadap narkoba kami mulai. Nanti yang tidak mau berhenti, berhadapan dengan kami!” tegasnya.
Terkait tindak pidana pencucian uang, dia mengatakan, pihaknya masih menginventarisasi aset milik Mukhlis, Marzuli, Bripka Adi Setiawan, dan Rechal Oksa Hariz yang sudah lebih dahulu ditahan atas kasus penyeludupan 4 kilogram sabu-sabu dan 4 ribu butir ekstasi ke dalam Lapas Kalianda. (nca/c1/whk)