Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Paripurna DPD Ricuh, Seperti Ini Tanggapan Ratu Hemas

Selasa, 04 April 2017 – 11:33 WIB
Paripurna DPD Ricuh, Seperti Ini Tanggapan Ratu Hemas - JPNN.COM
Gusti Kanjeng Ratu Hemas. Foto: dokumen JPNN

Melalui putusan bernomor 20P/HUM/2017, MA menyatakan bahwa masa jabatan pimpinan DPD adalah 5 tahun sesuai masa jabatan keanggotaaan dan pemberlakuan surut terhadap ketentuan itu.

Sempat diskors dan dibuka kembali oleh Hemas, paripurna DPD kembali ricuh ketika istri Sri Sultan Hamengku Buwono X itu mengetok palu. Hemas menyatakan bahwa Tata Tertib Nomor 1 tahun 2014 berlaku kembali. Adapun tata tertib itu sesuai putusan MA bahwa masa jabatan pimpinan DPD adalah lima tahun.(dna/JPG)

Gusti Kanjeng Ratu Hemas akhirnya angkat bicara terkait sidang paripurna DPD yang digelar kemarin hingga dini hari. Terutama terkait kericuhan, perebutan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News