Paripurna Setujui PT 3,5 Persen
Kamis, 12 April 2012 – 17:34 WIB
Dengan demikian, maka pasal 208 tetap diberlakukan dalam RUU Pemilu. (boy/jpnn)
Dengan demikian, maka pasal 208 tetap diberlakukan dalam RUU Pemilu. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News