Parkir Berlangganan di Sidoarjo Bakal Dicabut
Selasa, 06 November 2018 – 17:32 WIB
jpnn.com, SIDOARJO - Dewan harus berkonsultasi terlebih dahulu dengan tim ahli mengenai pencabutan program parkir berlangganan di Sidoarjo. Hal itu ditegaskan Ketua DPRD Sidoarjo Sullamul Hadi Nurmawan. Pejabat yang akrab disapa Wawan tersebut menyatakan, pertimbangan tim ahli itu dibutuhkan. Dengan begitu, DPRD tidak salah dalam mengambil keputusan. "Agar tidak ada aturan yang dilanggar," ucapnya kemarin (5/11).
Nah, tahun ini dewan mendesak parkir berlangganan dihapus. Sebab, juru parkir (jukir) kerap melakukan pungutan liar (pungli). Hal tersebut meresahkan warga. Sebab, warga ditarik retribusi setiap tahun, namun masih dimintai biaya parkir.
Menurut Wawan, skema pembubaran parkir berlangganan harus dipastikan. Apakah dewan cukup membuat surat pembatalan persetujuan berlangganan atau harus mengubah perda parkir. Dengan revisi perda, otomatis persetujuan parkir berlangganan gugur. "Kami harus berkonsultasi dengan tim ahli," ucapnya.