Akhirnya Dewan Cabut Perda Parkir
Sabtu, 01 Desember 2018 – 15:41 WIB
jpnn.com, SIDOARJO - Rapat paripurna anggota dewan pada Kamis (29/11) akhirnya menyetujui perda parkir berlangganan resmi dicabut. Fraksi-fraksi menilai program itu tidak berjalan sesuai harapan. Sejak berlaku mulai 2012, di lapangan masih banyak warga yang dimintai uang parkir lagi.
Lalu, soal lahan parkir. Bangun menilai masih banyak lahan parkir yang dikuasai perorangan. Akibatnya, pendapatan parkir tidak masuk kas daerah. Melihat poin itu, PAN meminta pimpinan DPRD untuk membatalkan memorandum of understanding (MoU) parkir berlangganan. Selain itu, pemkab diminta membuat inovasi penyelenggaraan parkir dan meninjau ulang kepemilikan lahan parkir.
Fraksi PDIP juga mendesak kerja sama pemungutan parkir berlangganan dicabut. Juru bicara Fraksi PDIP Sudjalil menyatakan, ada dua masalah parkir berlangganan yang belum dibenahi. Pertama, pungutan liar. Kedua, program itu dinilai tidak sesuai dengan pelayanan yang dijanjikan pemkab.