Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Akhirnya Dewan Cabut Perda Parkir

Sabtu, 01 Desember 2018 – 15:41 WIB
Akhirnya Dewan Cabut Perda Parkir - JPNN.COM
Ilustrasi. FOTO : Jawa Pos

jpnn.com, SIDOARJO - Rapat paripurna anggota dewan pada Kamis (29/11) akhirnya menyetujui perda parkir berlangganan resmi dicabut. Fraksi-fraksi menilai program itu tidak berjalan sesuai harapan. Sejak berlaku mulai 2012, di lapangan masih banyak warga yang dimintai uang parkir lagi. 

Ketua Fraksi PAN Bangun Winarso mengatakan, pihaknya sudah mengevaluasi parkir berlangganan setahun lalu. Ada empat poin yang menjadi perhatiannya. Di antaranya, menyangkut pelayanan yang tidak sesuai dengan ketentuan. Di lapangan, dijumpai banyak pungutan oleh jukir. ''Warga sudah membayar retribusi, tapi masih ditarik,'' ucapnya. 

Lalu, soal lahan parkir. Bangun menilai masih banyak lahan parkir yang dikuasai perorangan. Akibatnya, pendapatan parkir tidak masuk kas daerah. Melihat poin itu, PAN meminta pimpinan DPRD untuk membatalkan memorandum of understanding (MoU) parkir berlangganan. Selain itu, pemkab diminta membuat inovasi penyelenggaraan parkir dan meninjau ulang kepemilikan lahan parkir. 

Fraksi PDIP juga mendesak kerja sama pemungutan parkir berlangganan dicabut. Juru bicara Fraksi PDIP Sudjalil menyatakan, ada dua masalah parkir berlangganan yang belum dibenahi. Pertama, pungutan liar. Kedua, program itu dinilai tidak sesuai dengan pelayanan yang dijanjikan pemkab. 

Fraksi-fraksi menilai program itu tidak berjalan sesuai harapan. Sejak berlaku mulai 2012, di lapangan masih banyak warga yang dimintai uang parkir lagi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News