Parkir Liar di Jatinegara Mulai Ditertibkan
Jumat, 14 Juni 2013 – 11:29 WIB
JAKARTA - Parkir liar di badan jalan di area Pasar Jatinegara Jakarta Timur akan ditertibkan mulai pekan depan. Senin (17/6), Dinas Perhubungan DKI Jakarta mulai mensosialisasikan larangan parkir di badan jalan kawasan tersebut. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristono mengatakan penataan parkir di badan jalan ini untuk mengatasi kemacetan di wilayah Jatinegara. Selama ini kemacetan di area pasar terbesar di Jakarta Timur itu dipicu parkir liar di badan jalan.
"Sehingga laju kendaraan bisa berjalan lancar tanpa terhambat kemacetan akibat mobil-mobil yang parkir di badan jalan," kata Pristono di Balai Kota, Jumat (14/6).
Pristino menjelaskan, parkir hanya boleh dilakukan di lahan parkir yang ditentukan. Antara lain di gedung parkir Pusat Grosir Jatinegara (PGI), lahan parkir stasiun KA Jatinegara, gedung parkir Pasar Batu Aji dan Permata, lahan parkir eks Pasar Rawabening dan gedung parkir Pasar Jatinegara.
JAKARTA - Parkir liar di badan jalan di area Pasar Jatinegara Jakarta Timur akan ditertibkan mulai pekan depan. Senin (17/6), Dinas Perhubungan DKI
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Jabodetabek
Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
Minggu, 03 Juli 2022 – 03:24 WIB - Jabodetabek
Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
Minggu, 03 Juli 2022 – 00:21 WIB - Jabodetabek
Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
Sabtu, 02 Juli 2022 – 17:25 WIB - Jabodetabek
Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS
Sabtu, 02 Juli 2022 – 15:45 WIB
BERITA TERPOPULER
- All Sport
Skuad Solid dan Persiapan Matang, Jakarta Livin Mandiri Incar Juara di Proliga 2025
Sabtu, 28 Desember 2024 – 00:15 WIB - ABC Indonesia
Rencana Indonesia Bangun Pembangkit Tenaga Nuklir Dikhawatirkan Memicu Bencana
Jumat, 27 Desember 2024 – 22:55 WIB - Kriminal
Tenaga Honorer Korupsi Dana Desa, Kerugian Negara Mencapai Rp 433 Juta
Sabtu, 28 Desember 2024 – 04:00 WIB - Kriminal
Polisi Tetapkan Pasutri Sebagai Tersangka Insiden Keracunan 1 Keluarga di Kediri
Jumat, 27 Desember 2024 – 23:36 WIB - Hukum
Budi Said Divonis 15 Tahun Penjara, Dirut ANTAM Berkomentar Begini
Jumat, 27 Desember 2024 – 22:40 WIB