Parkir Mahal Agar Orang tak Pakai Kendaraan Pribadi
Kamis, 11 Juli 2013 – 18:35 WIB
Selain itu, lanjut Jokowi, penggunaan mesin parkir lebih efisien dan bisa meminimalisir terjadinya penyelewengan. Penggunaan mesin parkir ini terlebih dahulu akan diujicobakan di wilayah Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Sekedar diketahui, saat ini tarif parkir mobil off street adalah Rp 1.500 untuk satu jam pertama. Jika kenaikan tarif parkir resmi diberlakukan maka pengguna mobil pribadi harus mengeluarkan uang Rp 6000-Rp 8000 per jam. (dil/jpnn)