Parkir On Street Berlakukan Sistem Tilang
Rabu, 15 Juni 2011 – 09:01 WIB
SANKSI tilang akan berlaku mulai 21 Juli 2011 terhadap kendaraan yang parkir di ruas Jalan Gajah Mada dan Hayam Wuruk. Pasalnya, ruas jalan tersebut menjadi percontohan program penghapusan parkir on street (tepi jalan). Seluruh kendaraan yang berhenti di kawasan tersebut wjib menggunakan lahan parkir off street (dalam gedung). Uji coba dilaksanakan selama 30 hari. Kendaraan bermotor yang melanggar ketentuan hanya diberikan peringatan. Tepat mulai 21 Juli, kendaraan bermotor yang menggunakan parkir tepi jalan dikenakan sanksi tilang dan diderek. Bahkan terancam dikenakan denda sebesar Rp 500 ribu - 1 juta.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono mengatakan, penerapan aturan itu menimbang tingginya intensitas parkir tepi jalan di sepanjang ruas Jalan Gajah Mada dan Hayam Wuruk. Akibatnya, kemacetan lalu lintas jalan tak dapat dihindari. Kebijakan tersebut diharapkan bisa kembali menampung arus lalu lintas bagi 1.800 kendaraan per jam.
Berdasarkan data Dinas Perhubungan DKI, kapasitas dan volume parkir di kedua ruas jalan itu mencapai 660 mobil dan 1.101 sepeda motor. Dengan rincian volume parkir on street kendaraan di Jalan Hayam Wuruk sebanyak 277 mobil dan 525 motor, sedangkan Jalan Gajah Mada ada sebanyak 383 mobil dan 576 motor.
SANKSI tilang akan berlaku mulai 21 Juli 2011 terhadap kendaraan yang parkir di ruas Jalan Gajah Mada dan Hayam Wuruk. Pasalnya, ruas jalan tersebut
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Jabodetabek
Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
Minggu, 03 Juli 2022 – 03:24 WIB - Jabodetabek
Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
Minggu, 03 Juli 2022 – 00:21 WIB - Jabodetabek
Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
Sabtu, 02 Juli 2022 – 17:25 WIB - Jabodetabek
Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS
Sabtu, 02 Juli 2022 – 15:45 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Jangan Diundur Ketiga Kalinya, Honorer Senior Keburu Pensiun
Kamis, 09 Januari 2025 – 16:42 WIB - Humaniora
Biaya Makan Bergizi Gratis di Palembang Ditambah Rp 2 Ribu
Kamis, 09 Januari 2025 – 18:18 WIB - Hukum
Argumen Ini Menguatkan Dugaan soal Hasto Dikriminalkan, Ada Pemesan
Kamis, 09 Januari 2025 – 19:43 WIB - Politik
MK Diminta Beri Atensi Khusus pada Pilkada di Kabupaten Paniai
Kamis, 09 Januari 2025 – 17:06 WIB - Parpol
Prabowo Tak Diundang ke HUT PDIP, tetapi Bakal Diminta Hadir Pas Kongres
Kamis, 09 Januari 2025 – 19:38 WIB