Parlemen Queensland Minta Maaf Atas Mereka Yang Dipidana Karena Homoseksual
Parlemen di negara bagian Queensland (Australia) secara resmi meminta maaf atas peraturan di masa lalu dimana ratusan pria di negara bagian tersebut dikenai dakwaan karena pelanggaran homoseksual.
Dalam RUU yang diajukan hari Kamis (11/5/2017), mereka yang pernah dihukum tersebut boleh mengajukan agar catatan kriminal tersebut dihapus.
Hubungan sesama jenis merupakan tindakan ilegal di Queensland sampai tahun 1990, dengan 464 pria pernah dikenai dakwaan menurut aturan tersebut.
Menteri Utama Queensland Annastacia Palaszczuk mengatakan di depan sidang parlemen di Brisbane bahwa terlalu banyak orang yang tidak berdosa menjadi korban atas peraturan yang diskriminatif tersebut.
"Hari ini di Majelis ini, kita dengan resmi menyampaikan untuk dicatat generasi mendatang, rasa penyesalan, dan mengatakan kepada mereka yag menjadi korban, bahwa kami meminta maaf bahwa peraturan di negara bagian ini menjadikan anda korban." katanya.
Palaszczuk mengatakan kepada Parlemen bahwa permintaan maaf itu sudah seharusnya dilakukan dulu-dulu.
"Parlemen ini mengakui dampak buruk yang terjadi atas dakwaan di masa lalu terhadap kegiatan homoseksual yang dilakukan secara sukarela oleh orang dewasa di Queensland." katanya lagi.
"Kami mengakui adanya mereka yang menjadi korban, tidak saja harus terbebani karena memiliki catatan kriminal, namun juga pasangan mereka, ayah dan ibu mereka, kakak dan adik mereka, anak-anak, dan seluruh keluarga dan teman-teman mereka."
Parlemen di negara bagian Queensland (Australia) secara resmi meminta maaf atas peraturan di masa lalu dimana ratusan pria di negara bagian tersebut dikenai dakwaan karena pelanggaran homoseksual.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Rumah Jokowi di Solo jadi Serbuan Warga Saat Hari Libur
-
Menteri Rosan Targetkan Investasi Rp13.032 Triliun Masuk ke Indonesia
-
ASN Akan Dicoret Sebagai Penerima Bansos
-
Heboh, Nama Jokowi di Jajaran Presiden Terkorup versi OCCRP, Prabowo Bawa Kabar Baik | Reaction JPNN
-
Cak Imin Ungkap Kabar Baik bagi UMKM
- ABC Indonesia
Misinformasi Soal Kenaikan PPN Dikhawatirkan Malah Bisa Menaikkan Harga
Kamis, 02 Januari 2025 – 23:46 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Mantan Menhan Israel Mengundurkan Diri dari Parlemen
Kamis, 02 Januari 2025 – 23:29 WIB - ABC Indonesia
Jakarta Punya Masalah Kucing Liar, Penuntasannya Dilakukan Diam-diam
Selasa, 31 Desember 2024 – 22:42 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Ada Banyak Pertanyaan Soal Kecelakaan Pesawat Jeju Air
Senin, 30 Desember 2024 – 23:52 WIB
- Jambi
Kabar Gembira dari Pak Andika untuk Honorer Peserta Tes PPPK 2024, Alhamdulillah
Senin, 06 Januari 2025 – 04:34 WIB - Humaniora
PPPK Paruh Waktu Belum Jelas, Dinas Berani Ambil Keputusan soal Honorer Gagal
Senin, 06 Januari 2025 – 04:07 WIB - Kesehatan
6 Khasiat Oatmeal, Bantu Turunkan Risiko Serangan Penyakit Ini
Senin, 06 Januari 2025 – 02:00 WIB - Kriminal
Kasus Rudapaksa Wanita Disabilitas di Bandung, Atalia: Pelaku Ada 12 Orang
Minggu, 05 Januari 2025 – 18:30 WIB - Kesehatan
10 Manfaat Pisang Merah yang Luar Biasa
Senin, 06 Januari 2025 – 02:01 WIB