Parlemen Queensland Minta Maaf Atas Mereka Yang Dipidana Karena Homoseksual
Parlemen di negara bagian Queensland (Australia) secara resmi meminta maaf atas peraturan di masa lalu dimana ratusan pria di negara bagian tersebut dikenai dakwaan karena pelanggaran homoseksual.
Dalam RUU yang diajukan hari Kamis (11/5/2017), mereka yang pernah dihukum tersebut boleh mengajukan agar catatan kriminal tersebut dihapus.
Hubungan sesama jenis merupakan tindakan ilegal di Queensland sampai tahun 1990, dengan 464 pria pernah dikenai dakwaan menurut aturan tersebut.
Menteri Utama Queensland Annastacia Palaszczuk mengatakan di depan sidang parlemen di Brisbane bahwa terlalu banyak orang yang tidak berdosa menjadi korban atas peraturan yang diskriminatif tersebut.
"Hari ini di Majelis ini, kita dengan resmi menyampaikan untuk dicatat generasi mendatang, rasa penyesalan, dan mengatakan kepada mereka yag menjadi korban, bahwa kami meminta maaf bahwa peraturan di negara bagian ini menjadikan anda korban." katanya.
Palaszczuk mengatakan kepada Parlemen bahwa permintaan maaf itu sudah seharusnya dilakukan dulu-dulu.
"Parlemen ini mengakui dampak buruk yang terjadi atas dakwaan di masa lalu terhadap kegiatan homoseksual yang dilakukan secara sukarela oleh orang dewasa di Queensland." katanya lagi.
"Kami mengakui adanya mereka yang menjadi korban, tidak saja harus terbebani karena memiliki catatan kriminal, namun juga pasangan mereka, ayah dan ibu mereka, kakak dan adik mereka, anak-anak, dan seluruh keluarga dan teman-teman mereka."
Parlemen di negara bagian Queensland (Australia) secara resmi meminta maaf atas peraturan di masa lalu dimana ratusan pria di negara bagian tersebut dikenai dakwaan karena pelanggaran homoseksual.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
- ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Setidaknya 10 ribu orang Tedampak Letusan Gunung Lewotobi Laki-laki
Senin, 04 November 2024 – 23:43 WIB - ABC Indonesia
Pendidikan dan Pengalaman Kerja Migran, Termasuk Asal Indonesia, Belum Tentu Diakui Australia
Senin, 04 November 2024 – 22:46 WIB - ABC Indonesia
Apakah Bentrokan Indonesia dengan Kapal Tiongkok di Laut China Selatan Pertanda Konflik?
Kamis, 31 Oktober 2024 – 23:36 WIB - ABC Indonesia
Jenazah WHV Asal Indonesia Belum Dipulangkan, Penyebab Kecelakaan Masih Diselidiki
Rabu, 30 Oktober 2024 – 19:38 WIB
- Nasional
Perdamaian Guru Supriyani Berujung Pemecatan Ketua LBH HAMI Konsel, Kok Bisa?
Rabu, 06 November 2024 – 12:00 WIB - Istana
Prabowo Tandatangani Aturan yang Hapus Utang Petani, Nelayan, UMKM
Rabu, 06 November 2024 – 09:19 WIB - Hukum
LBH HAMI: Perdamaian Guru Supriyani & Orang Tua Siswa Tak Ada Gunanya
Rabu, 06 November 2024 – 11:27 WIB - Jatim Terkini
Cuaca Malang Hari ini, Pagi & Siang Gerimis di Kawasan Berikut
Rabu, 06 November 2024 – 10:05 WIB - Komunikasi
Apple Disebut Bisa Bangun Pabrik di Indonesia, Asalkan
Rabu, 06 November 2024 – 09:14 WIB