Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Parlemen Queensland Minta Maaf Atas Mereka Yang Dipidana Karena Homoseksual

Kamis, 11 Mei 2017 – 18:30 WIB
Parlemen Queensland Minta Maaf Atas Mereka Yang Dipidana Karena Homoseksual - JPNN.COM
Parlemen Queensland Minta Maaf Atas Mereka Yang Dipidana Karena Homoseksual

Parlemen di negara bagian Queensland (Australia) secara resmi meminta maaf atas peraturan di masa lalu dimana ratusan pria di negara bagian tersebut dikenai dakwaan karena pelanggaran homoseksual.

Dalam RUU yang diajukan hari Kamis (11/5/2017), mereka yang pernah dihukum tersebut boleh mengajukan agar catatan kriminal tersebut dihapus.

Hubungan sesama jenis merupakan tindakan ilegal di Queensland sampai tahun 1990, dengan 464 pria pernah dikenai dakwaan menurut aturan tersebut.

Menteri Utama Queensland Annastacia Palaszczuk mengatakan di depan sidang parlemen di Brisbane bahwa terlalu banyak orang yang tidak berdosa menjadi korban atas peraturan yang diskriminatif tersebut.

"Hari ini di Majelis ini, kita dengan resmi menyampaikan untuk dicatat generasi mendatang, rasa penyesalan, dan mengatakan kepada mereka yag menjadi korban, bahwa kami meminta maaf bahwa peraturan di negara bagian ini menjadikan anda korban." katanya.

Palaszczuk mengatakan kepada Parlemen bahwa permintaan maaf itu sudah seharusnya dilakukan dulu-dulu.

"Parlemen ini mengakui dampak buruk yang terjadi atas dakwaan di masa lalu terhadap kegiatan homoseksual yang dilakukan secara sukarela oleh orang dewasa di Queensland." katanya lagi.

"Kami mengakui adanya mereka yang menjadi korban, tidak saja harus terbebani karena memiliki catatan kriminal, namun juga pasangan mereka, ayah dan ibu mereka, kakak dan adik mereka, anak-anak, dan seluruh keluarga dan teman-teman mereka."

Parlemen di negara bagian Queensland (Australia) secara resmi meminta maaf atas peraturan di masa lalu dimana ratusan pria di negara bagian tersebut dikenai dakwaan karena pelanggaran homoseksual.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close