Parlemen Queensland Minta Maaf Atas Mereka Yang Dipidana Karena Homoseksual
Parlemen di negara bagian Queensland (Australia) secara resmi meminta maaf atas peraturan di masa lalu dimana ratusan pria di negara bagian tersebut dikenai dakwaan karena pelanggaran homoseksual.
Dalam RUU yang diajukan hari Kamis (11/5/2017), mereka yang pernah dihukum tersebut boleh mengajukan agar catatan kriminal tersebut dihapus.
Hubungan sesama jenis merupakan tindakan ilegal di Queensland sampai tahun 1990, dengan 464 pria pernah dikenai dakwaan menurut aturan tersebut.
Menteri Utama Queensland Annastacia Palaszczuk mengatakan di depan sidang parlemen di Brisbane bahwa terlalu banyak orang yang tidak berdosa menjadi korban atas peraturan yang diskriminatif tersebut.
"Hari ini di Majelis ini, kita dengan resmi menyampaikan untuk dicatat generasi mendatang, rasa penyesalan, dan mengatakan kepada mereka yag menjadi korban, bahwa kami meminta maaf bahwa peraturan di negara bagian ini menjadikan anda korban." katanya.
Palaszczuk mengatakan kepada Parlemen bahwa permintaan maaf itu sudah seharusnya dilakukan dulu-dulu.
"Parlemen ini mengakui dampak buruk yang terjadi atas dakwaan di masa lalu terhadap kegiatan homoseksual yang dilakukan secara sukarela oleh orang dewasa di Queensland." katanya lagi.
"Kami mengakui adanya mereka yang menjadi korban, tidak saja harus terbebani karena memiliki catatan kriminal, namun juga pasangan mereka, ayah dan ibu mereka, kakak dan adik mereka, anak-anak, dan seluruh keluarga dan teman-teman mereka."
Parlemen di negara bagian Queensland (Australia) secara resmi meminta maaf atas peraturan di masa lalu dimana ratusan pria di negara bagian tersebut dikenai dakwaan karena pelanggaran homoseksual.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
DPR Usulkan TNI Ikut Berantas Judi Online, Begini Reaksi Menhan Sjafrie Sjamsoeddin
-
Harus Tegas Hadapi Cawe-Cawe Jokowi di Pilkada
-
Ketua MPR Sebut 3,33 Juta Penduduk Indonesia Terpapar Narkoba
-
Shanju Bagikan Manfaat Sentuhan Lembut untuk Anak-anak
-
Tiga Ratu Dunia Meriahkan Grand Final Miss Teen Beauty Indonesia dan Indonesian Stars Search 2024
- ABC Indonesia
Upaya Bantu Petani Indonesia Atasi Perubahan Iklim Mendapat Penghargaan
Jumat, 22 November 2024 – 23:22 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Tanggapan Israel Soal Surat Perintah Penangkapan PM Netanyahu
Jumat, 22 November 2024 – 20:33 WIB - ABC Indonesia
Biaya Hidup di Australia Makin Mahal, Sejumlah Sekolah Berikan Sarapan Gratis
Rabu, 20 November 2024 – 23:11 WIB - ABC Indonesia
Rencana Australia Membatasi Jumlah Pelajar Internasional Belum Tentu Terwujud di Tahun Depan
Selasa, 19 November 2024 – 23:46 WIB
- Hukum
Menag Dikirimi Sejumlah Barang Berharga oleh Orang Misterius
Selasa, 26 November 2024 – 13:48 WIB - Sosial
Akun Fufufafa Disebut Identik dengan Gibran, Unggahannya Mengarah ke Gangguan Jiwa
Selasa, 26 November 2024 – 15:32 WIB - Nasional
Polda Riau Sita 30 Kg Sabu-Sabu, Irjen Iqbal Ancam Jerat Hukuman Mati Bandar Narkoba
Selasa, 26 November 2024 – 12:12 WIB - Olahraga
Persis Solo Resmi Tunjuk Ong Kim Swee Sebagai Pelatih, Siapkan Revolusi di Sisa Laga Liga 1
Selasa, 26 November 2024 – 15:50 WIB - Opini
Menenun Asa di Langit Biru: Merajut Masa Depan dengan Udara Bersih
Selasa, 26 November 2024 – 13:24 WIB