Parpol Berebut Direksi BUMD
Senin, 28 Juni 2010 – 10:01 WIB
Menurut dia, tidak akan terjadi tumpang tindih antara SKPD dan BUMD karena keduanya memiliki batas kewenangan masing-masing. BUMD berwenang untuk mengelola dan memaksimalkan potensi yang telah ada.
Sebagai contoh, sambungnya, PD Pasar Tohaga dan Disperindagkop, keduanya memiliki tugas dan kewenangan masing-masing. Jadi, tidak benar akan terjadi tumpang tindih. “Semuanya punya fungsi dan tugas masing-masing. Ini ide bagus dari bupati karena bisa mendongkrak PAD Kabupaten Bogor,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Bogor Rachmat Yasin mengaku telah mempersiapkan naskah akademis dari kajian yang sudah dilakukan. “Sedang kita kaji dan mempersiapkan naskahnya untuk dibahas di dewan,” ujar bupati kepada Radar Bogor.
Menurut orang nomor satu di Kabupaten Bogor itu, gagasan untuk membentuk tiga BUMD sekaligus yakni sebagai upaya optimalisasi terhadap potensi yang bisa menguntungkan pemkab. Mantan Ketua DPRD Kabupaten Bogor itu mencontohkan, dengan membentuk BUMD bisa menghapus sistem retribusi bagi PAD yang selama ini banyak yang belum mencapai target.