Parpol Harus Waspadai Konflik Internal
Selasa, 20 Januari 2009 – 18:03 WIB
Prilaku jegal-menjegal dari internal partai dengan cara menyampaikan pengaduan yang dilakukan oleh sesama kader parpol, menempati urutan pertama untuk ditindak-lanjuti Bawaslu. “Meski demikian, sebagai institusi pengawas pemilu, setiap laporan yang masuk tetap akan diseleksi sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang sudah disepakati,” tegasnya.
Ketua Bawaslu mengingatkan, pemilu merupakan sebuah proses demokrasi yang memang sarat dengan potensi konflik. “Pemilu itu sebuah proses yang terkait langsung dengan perebutan kekuasaan, sementara yang berkuasa pun masih ingin mempertahankan kekuasaanya.” Guna memperkecil potensi konflik pemilu tersebut, Nur Hidayat Sardini menyarankan beberapa kegiatan antara lain perlunya kegiatan bersama dari peserta pemilu untuk memasang atribut partai secara bersamaan dibawah Merah-Putih dan berikrar untuk loyal terhadap semua aturan main pemilu yang sudah disepakati.