Parpol Kumpulkan Dana Kampanye dengan Memeras
Minggu, 02 Juni 2013 – 22:27 WIB
JAKARTA - Ketua Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Didik Supriyanto menyatakan, pembatasan dana kampanye harus secepatnya dilakukan. Alasannya, dengan tidak adanya aturan yang jelas maka dana kampanye partai sulit diawasi. "Pembatasan dana kampanye harus dimulai sekarang. Kalau tidak, ke depan tidak bisa dievaluasi lagi," kata Didik di Jakarta, Minggu (2/6).
Didik mengusulkan, pengaturan dana kampanye bisa dengan cara sederhana, yakni mewajinkan bahwa transaksi pendanaan partai politik harus melalui rekening bank. Sehingga tercatat aliran dana dan besarannya.
Menurut Didik, pendanaan partai politik selama ini hanya bersifat tunai yang tidak dapat diketahui darimana asal usul dan jumlah dananya. Karena itu, diperlukan aturan ketat supaya partai tidak berlomba-lomba mencari dana kampanye sebanyak-banyaknya, yang menyebabkan terjadinya praktik politik uang.
JAKARTA - Ketua Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Didik Supriyanto menyatakan, pembatasan dana kampanye harus secepatnya dilakukan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Parpol
Bobby Nasution Masuk Gerindra, Hasto PDIP Bilang Begini
Rabu, 22 Mei 2024 – 22:00 WIB - Pilkada
Eks Wagub Heru Sudjatmoko Ungkap Alasan Maju Pilgub Jateng Lewat PDIP
Rabu, 22 Mei 2024 – 20:56 WIB - Parpol
Hasto Jadi Peserta Rombongan Pembawa Obor Api Abadi Mrapen Menuju Lokasi Rakernas PDIP
Rabu, 22 Mei 2024 – 19:57 WIB - Politik
Temui Pak JK, Ketua MPR Bambang Soesatyo Singgung Gagasan Prabowo
Rabu, 22 Mei 2024 – 19:01 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilpres
Tak Ada Jokowi di Rakernas PDIP, Hasto: Kami Hanya Mengundang Penegak Demokrasi Hukum
Rabu, 22 Mei 2024 – 18:06 WIB - Kriminal
Waduh, Oknum Dokter Cabuli Istri Pasien yang Lagi Hamil
Rabu, 22 Mei 2024 – 19:43 WIB - Humaniora
Ajudan Pimpinan KKB Tewas dalam Kontak Tembak dengan TNI Polri
Rabu, 22 Mei 2024 – 19:24 WIB - Jatim Terkini
Imbas Kecelakaan Bus di Tol Jombang-Mojokerto, Polda Jatim Panggil Pemilik PO
Rabu, 22 Mei 2024 – 17:05 WIB - Hukum
Ada Saksi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Ajukan Perlindungan ke LPSK
Rabu, 22 Mei 2024 – 19:14 WIB