Parpol Penampung Harus Diberi Sanksi
Jimly soal Keluarnya Nurpati dari KPURabu, 21 Juli 2010 – 06:36 WIB
JAKARTA - Kasus pemberhentian Andi Nurpati dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) karena memilih bergabung dengan Partai Demokrat menjadi pelajaran. Ketua Dewan Kehormatan (DK) KPU Jimly Asshiddiqie menyetujui perlunya dibuat aturan untuk memperketat kemungkinan anggota lembaga penyelenggara pemilu mundur di tengah jalan untuk bergabung dengan parpol. Salah satunya, kata mantan ketua Mahkamah Konstitusi itu, adalah dengan menyiapkan sanksi pula bagi partai yang menampung anggota KPU tersebut. "Saya dukung, ke depan, partai yang menikmati juga harus diberi sanksi," ujar Jimly saat rapat dengan Komisi II DPR di gedung DPR, Senayan, Jakarta, kemarin (20/7).
Dia menekankan bahwa harus segera dibuat aturan yang dituangkan dalam revisi UU No 22 Tahun 2007 tentang Penyelenggara Pemilu yang sedang dibahas di DPR dalam waktu dekat. Semua itu untuk mencegah terulangnya kasus Nurpati di kemudian hari. "Khusus untuk Demokrat, hal seperti ini jangan sampai terulang lagi," pesannya.
Jimly menambahkan, dirinya sebenarnya ikut heran terhadap alasan Demokrat mengajak Nurpati masuk. Menurut dia, belum tentu Andi Nurpati yang diangkat menjadi ketua divisi komunikasi publik akan mampu menarik konstituen. Belum tentu pula, saat dia dicalonkan sebagai anggota DPR akan terpilih. "Tapi, inilah cermin peradaban bangsa kita, baru sampai di sini," katanya sambil tersenyum.
JAKARTA - Kasus pemberhentian Andi Nurpati dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) karena memilih bergabung dengan Partai Demokrat menjadi pelajaran. Ketua
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tak Ada Pengusiran Jemaah saat Gibran Salat, Polisi Jangan Langsung Percaya | Reaction JPNN
-
Soal Dualisme Dekopin, Nurdin Halid: Kami Sah Secara Hukum
-
Ketum Dekopin Priskhianto Bakal Menggelar Munas Rekonsiliasi Dekopin
-
Jirayut Bakal Berkolaborasi dengan JKT 48
-
Bertemu Presiden El-Sisi, Prabowo Minta Pencak Silat menjadi Olahraga Resmi Mesir
BERITA LAINNYA
- Politik
Sejalan dengan Gerindra, Gemura Dukung Kenaikan PPN 12%
Selasa, 24 Desember 2024 – 19:11 WIB - Parpol
Rustini Muhaimin Membantu Korban Kebakaran Kemayoran
Selasa, 24 Desember 2024 – 17:14 WIB - Parpol
Said PDIP Dukung Pemberlakuan PPN 12 Persen Demi Bantu Program Kerakyatan
Selasa, 24 Desember 2024 – 13:36 WIB - Parpol
Chico Anggap Upaya KPK Mentersangkakan Hasto Sudah Barang Lama, Motifnya Ingin Merebut PDIP
Selasa, 24 Desember 2024 – 13:21 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Mantan Pegawai: Jangan Cuma Hasto, KPK juga Harus Proses Keluarga Jokowi
Selasa, 24 Desember 2024 – 16:28 WIB - Kriminal
Kasus Kematian Dokter Aulia Risma, Kaprodi PPDS Anestesiologi Undip Jadi Tersangka
Selasa, 24 Desember 2024 – 17:55 WIB - Hukum
Soal Kabar Hasto Tersangka di KPK, Komarudin PDIP Bicara Rekayasa Politik
Selasa, 24 Desember 2024 – 14:53 WIB - Kriminal
Kaprodi PPDS Anestesiologi Undip Tersangka Kasus Kematian Dokter Aulia Risma
Selasa, 24 Desember 2024 – 15:16 WIB - Hukum
KPK Tetapkan Sekjen PDIP Hasto Sebagai Tersangka
Selasa, 24 Desember 2024 – 17:18 WIB