Parpol Pendukung Pemerintah Dukung Perppu Ormas
Rabu, 12 Juli 2017 – 16:15 WIB
"Ketika sebuah gerakan apa pun, termasuk apa pun warna SARA-nya itu kemudian artinya secara rasional bisa disimpulkan menimbulkan ancaman terhadap empat konsensus bernegara kita, itu emang boleh dibubarkan," paparnya.(boy/jpnn)