Parpol Pengusung Anies Ini Dukung Hak Angket, tetapi Belum Mengusulkan di DPR
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Fraksi NasDem Taufik Basari atau Tobas mengatakan pihaknya bakal mengajukan hak angket menyikapi dugaan kecurangan pemilu 2024.
Dia berkata demikian demi menjawab pertanyaan awak media setelah menghadiri Rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/3).
"Kami siap dan akan menjadi bagian dari hak angket," kata Tobas ditemui setelah pelaksanaan rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa ini.
Legislator Komisi III DPR RI itu bahkan menggaransi seluruh anggota Fraksi NasDem bakal menandatangani dokumen pengajuan hak angket.
"Ini akan menjadi sikap fraksi, maka seluruh anggota fraksi akan terlibat semuanya," ungkap Tobas.
Sementara itu, anggota Fraksi NasDem lainnya Sugeng Suparwoto mengatakan pihaknya bakal mengusulkan hak angket setelah KPU menyelesaikan rekapitulasi manual atau real count.
"Setelah 20 Maret. Kami, betapa pun menghormati penghitungan KPU, ini penyelanggara pemilu," kata dia.
Sugeng bahkan mengatakan NasDem tidak mau memusingkan sikap partai lain terhadap hak angket dalam mewujudkan wacana tersebut.