Parpol Pengusung Ganjar-Mahfud Sudah Bahas Usulan Interpelasi
Diketahui, Ganjar bersama cawapres Mahfud Md didukung empat partai, yakni PDI Perjuangan, PPP, Hanura, dan Perindo. Dua nama di awal berstatus parpol parlemen.
Eks Gubernur Jawa Tengah itu mendorong DPR bisa menggunakan interpelasi apabila tidak menggunakan hak angket.
“Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024,” kata Ganjar dalam keterangan pers yang disampaikan Tim Pemenangan Nasional (TPN), Senin (19/2) kemarin.
Dia menuturkan rencana menggulirkan hak angket di DPR oleh partai pengusung Ganjar-Mahfud, dalam hal ini PDI Perjuangan dan PPP, telah disampaikannya dalam rapat kordinasi TPN, pada Kamis kemarin.
Ganjar mengatakan urusan dugaan kecurangan pada pemilu 2024 perlu disoroti dalam sidang di DPR untuk bisa dilakukan penyelidikan.
“Kalau ketelanjangan dugaan kecurangan didiamkan, maka fungsi kontrol enggak ada, yang begini ini mesti diselidiki, dibikin pansus, minimum DPR sidang, panggil, uji petik lapangan,” kata alumnus Universitas Gadjah Mada (UGM) itu. (ast/jpnn)