Parpol Sudah Curi Start Kampanye Pilkada
jpnn.com, NGAWI - Panwaslu Kabupaten Ngawi, Jawa Timur mengirim surat dan mengimbau partai politik untuk tidak mencuri start kampanye.
Kondisi ini menyusul maraknya baliho dan spanduk, yang dipajang di pinggir jalan, untuk mengenalkan pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Jatim.
Padahal masa kampanye Pilkada Jawa Timur baru akan dimulai pada 15 Februari 2018.
"Panwaslu setempat, juga telah mengirimkan surat kepada Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Ngawi, untuk melakukan penertiban," kata Abjudin Widiyas Nursanto, Ketua Panwaslu Kabupaten Ngawi.
Belum memasuki masa kampanye, baliho dan spanduk pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur sudah marak terpajang di pinggir jalan Kabupaten Ngawi.
Baliho berisi sosialiasi ini disinyalir sengaja dipasang oleh partai politik, pengusungnya.
Pemasangannya, ada yang sudah sesuai peraturan daerah dan sebagian ada yang tidak sesuai.
"Dari pantauan lapangan, baliho dan spanduk, tersebar di 19 kecamatan," imbuhnya.