Partai Besar Tolak Ubah Syarat Capres
Demokrat-Golkar-PDIP Pertahankan UU Pilpres LamaSelasa, 07 Agustus 2012 – 04:55 WIB
JAKARTA - Tiga fraksi terbesar di Senayan bersuara bulat untuk tidak mengubah pasal mengenai syarat capres dalam proses revisi RUU pemilihan presiden (pilpres). Tiga fraksi itu, yakni Partai Demokrat, Partai Golkar, dan PDIP, menilai semua item persyaratan capres yang diberlakukan dalam pelaksanaan Pilpres 2009 masih relevan untuk diterapkan lagi pada Pilpres 2014. "Sampai sekarang, soal syarat capres, kami memang belum melihat adanya sesuatu yang perlu diubah," kata Wasekjen DPP Partai Demokrat Saan Mustopa saat dihubungi kemarin (6/8).
Dia menegaskan, syarat capres yang diterapkan dalam UU Pilpres lama, yakni UU Nomor 42 Tahun 2008, masih cukup memadai. Karena itu, dalam proses revisi, pasal mengenai syarat capres tersebut memang tidak perlu diutak-atik lagi. "Kalau dibahas lagi persyaratan itu, nanti semangatnya malah menjadi politis, saling menjegal. Kita jangan membuat persyaratan seperti itu lah," tegas Saan.
Partai Demokrat, imbuh Saan, lebih memfokuskan pada perubahan syarat pencalonan saja. Partai Demokrat mendorong syarat pencapresan menjadi lebih ringan, yakni pasangan capres-cawapres diusulkan parpol atau gabungan parpol yang memiliki sekurang-kurangnya 15 persen kursi DPR atau 20 persen suara sah nasional.
JAKARTA - Tiga fraksi terbesar di Senayan bersuara bulat untuk tidak mengubah pasal mengenai syarat capres dalam proses revisi RUU pemilihan presiden
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Legislatif
Indonesia Jadi Anggota BRICS, Marwan Cik Asan: Ini Langkah Strategis!
Rabu, 08 Januari 2025 – 16:40 WIB - Legislatif
Sultan Sebut Sawit Bisa Jadi Modal Soft Power Indonesia Dalam Geopolitik Global
Rabu, 08 Januari 2025 – 16:00 WIB - Politik
Jumlah Anggota Koalisi Parpol di Pilpres Perlu Diatur Mencegah Dominasi
Selasa, 07 Januari 2025 – 07:34 WIB - Legislatif
Proses Penetapan Tidak Transparan, Dekot Se-Jakarta Ajukan Gugatan ke PTUN
Senin, 06 Januari 2025 – 21:17 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Mendagri Todong 50 Kepala Daerah dengan Formasi PPPK 2024 Terendah, Hasilnya Alhamdulillah
Rabu, 08 Januari 2025 – 19:41 WIB - Kriminal
Seusai Menonton Video Porno, Remaja Ini Melihat Tubuh Sepupunya, Terjadilah
Rabu, 08 Januari 2025 – 19:27 WIB - Humaniora
Kepala BKN Berharap Masalah Fatal Ini Jangan Terulang di PPPK 2024 Tahap 2
Rabu, 08 Januari 2025 – 16:59 WIB - Jatim Terkini
Inilah Sosok Wanita yang Dituduh Selingkuhan Camat Asemrowo
Rabu, 08 Januari 2025 – 18:00 WIB - Humaniora
Kelulusan PPPK Guru Tahap 1 Lamsel Belum Diumumkan, BKN Angkat Bicara
Rabu, 08 Januari 2025 – 19:45 WIB