Partai Gabung ke Partai Lain karena Terpaksa
Jumat, 15 Maret 2013 – 18:14 WIB
“Padahal untuk itu, kita sampai belajar ke Malaysia. Dan kita serius membuat rancangan undang-undangnya. Kalau ada konfederasi, partai-partai yang ada sejak awal bisa memilih hendak bergabung ke partai yang mana. Jadi pada saat bergabung, partainya yang lama tetap ada meski dinyatakan tidak lolos menjadi peserta Pemilu. Tidak seperti sekarang kebingungan mau kemana. Ini sebetulnya ide cemerlang, tapi teman-teman dari partai lain yang ada di Senayan dalam 'membunuh' usulan ini,” ujarnya.
Untuk itu Didi menyarankan, tidak ada salahnya jika usulan ini dapat dipikirkan kembali. Alasannya, sekelompok masyarakat membentuk partai politik tentu didasari keinginan agar dapat menyuarakan dan memerjuangkan ideologi di dalam parlemen. “Kalau disampaikan dari luar parlemen, itu aspirasi sering sekali mentok,” katanya.(gir/jpnn)