Partai Garuda Minta Jangan Ada yang Menyebar Hoaks soal UU P3
Jumat, 27 Mei 2022 – 13:23 WIB
Dia mengingatkan DPR tidak bisa membatalkan UU yang telah disahkan, yang bisa melakukan hanyalah MK.
"Tentu salah alamat jika pengunjuk rasa, unjuk rasa di DPR meminta pembatalan UU P3 yang telah disahkan," ujar dia.
Teddy menjelaskan beberapa masyarakat yang akan ikut unjuk rasa terkait hal ini tentu harus diberikan edukasi, jangan mau ikut ajakan yang salah, sehingga tujuan yang diinginkan tidak tercapai.