Partai Garuda Sebut Jokowi Bisa 3 Periode, jika
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Partai Garuda menyebut keinginan agar Jokowi tiga periode sebenarnya bisa terwujud, bahkan memiliki legalitas.
Menurutnya, tanpa harus melakukan amandemen UUD 45 dan merevisi UU Pemilu keinginan itu bisa terwujud.
"Cukup Jokowi maju di Pemilu 2024 sebagai Cawapres, maka keinginan agar Jokowi tiga periode bisa terwujud," ungkap Teddy dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu (3/8).
Jubir Partai Garuda itu meilai wacana Prabowo-Jokowi di Pemilu 2024 sama sekali tidak melanggar UUD 45.
Sebab, kata dia, di dalam UUD 45 disebutkan yang diperbolehkan adalah jabatan, bukan individunya.
"Jokowi malah bisa lanjut menjadi empat periode, yakni dua periode sebagai presiden dan dua periode sebagai wakil presiden. Bedanya kalau sebelumnya sebagai pemegang kekuasaan pemerintahan, kalau lanjut, maka beliau tugasnya membantu pemegang kekuasaan pemerintahan," bebernya.
Kendati demikian, Teddy menyebutkan belum tentu Jokowi bersedia.
"Ini bagian dari pendidikan politik, bahwa wacana tiga periode Jokowi yang selama ini diwacanakan, itu sebenarnya bisa terlaksana secara konstitusional," tegas Teddy.