Partai Gurem Ingin Bersatu
Sabtu, 09 Juli 2011 – 09:42 WIB
JAKARTA – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan permohonan partai peserta Pemilu 2009 tentang verifikasi ulang disambut baik. Namun, partai-partai kecil diminta bersatu untuk memenangi Pemilu 2014. ”Kami sangat berterima kasih kepada MK yang masih memiliki nurani. Keputusan ini lebih dari yang kami harapkan. Tapi ini baru kemenangan babak pertama,” kata Ketua Umum Partai Persatuan Nasional (PPN), Oesman Sapta Odang di Jakarta, Jumat (8/7). Sebelumnya, Ketua MK Mahfud MD, Senin (4/7) mengeluarkan putusan membatalkan proses verifikasi partai politik dengan mengabulkan permohonan uji materi pasal 51 ayat 1 UU No 2/2001 tentang Perubahan atas UU No 2/2008 tentang Partai Politik yang mengatur verifikasi ulang partai peserta Pemilu 2009 agar menjadi peserta Pemilu 2014. Dengan putusan ini, partai-partai tersebut tidak perlu melalui tahap verifikasi dalam rangkaian proses untuk menjadi peserta Pemilu 2014.
Mengenai ketentuan Parliamentary Threshold (PT), Oesman menilai seharusnya tidak perlu ada. Karena itu, artinya akan ada suara rakyat yang terbuang. ”Suara rakyat yang sudah ada, lalu karena tidak memenuhi persyaratan harus dibuang ke partai lain, ini tidak adil,” katanya.
Menurutnya, UU Parpol yang baru mendzalimi rakyat. Kedzaliman itu, terjadi pada pelaksanaan Pemilu 2009. Saat itu, sekitar 19 juta suara rakyat yang tersebar di partai-partai yang tak lolos PT hangus. Untuk mengantisipasi hangusnya suara pemilih karena kegagalan PT. ”Karena itu, partai-partai kecil harus bersatu. Kebersamaan kita dalam Forum Persatuan Nasional saja sudah membuat geger dan gemetaran banyak pihak, apalagi kalau kita solid dalam satu partai, “ katanya.
JAKARTA – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan permohonan partai peserta Pemilu 2009 tentang verifikasi ulang disambut baik. Namun,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
CoinMarket Score Platform Analisis Ditenagai Oleh AI
-
Bertemu PM Lee Hsien, Jokowi Apresiasi 29 Perusahaan Singapura Investasi di IKN
-
Rapor Positif Shin Tae Yong saat Menghadapi Uzbekistan
-
Wapres Yakin Timnas Indonesia Bisa Menang di Semi Final
-
Prabowo-Gibran Resmi jadi Pemenang, MK Singgung Etika Jokowi | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Pilkada
Buka Pendaftaran Pilkada DKI Jakarta, PKB Siap Memenangkan Calon Potensial
Senin, 29 April 2024 – 21:50 WIB - Pilpres
Pilpres Era Jokowi Munculkan Gejala Otoritarianisme Baru
Senin, 29 April 2024 – 21:13 WIB - Pilpres
Mahfud MD, Ketua MA hingga Ketua THN Amin Baca Puisi di HBH IKA UII
Senin, 29 April 2024 – 18:53 WIB - KPU
Tingkat Partisipasi Pemilih di Jakarta Turun saat Pemilu 2024
Senin, 29 April 2024 – 17:23 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Susunan Pemain Timnas U-23 Indonesia vs Uzbekistan: Ramadhan Sananta Gantikan Struick
Senin, 29 April 2024 – 20:27 WIB - Sepak Bola
Dejavu Asian Games, Timnas U-23 Indonesia Takluk dari Uzbekistan
Senin, 29 April 2024 – 23:15 WIB - Sepak Bola
Mbak Ita Optimistis Timnas U-23 Indonesia Kalahkan Uzbekistan
Senin, 29 April 2024 – 20:39 WIB - Politik
Giri Prasta Terpopuler Pimpin Bali Versi Ormas Hindu, Koster Tercecer
Senin, 29 April 2024 – 20:55 WIB - Kep. Riau
689 PPPK Batam Terima SK, Ini Pesan Muhammad Rudi
Senin, 29 April 2024 – 21:15 WIB