Partai Gurem Tolak Ambang Batas Parlemen
Rabu, 01 Desember 2010 – 18:58 WIB
JAKARTA - Ketua Pelaksana Harian Pimpinan Kolektif Nasional (PKN) Partai Demokrasi Pembaruan (PDP), Roy BB Janis menganggap penerapan ambang batas parlemen (parliamentary threshold/PT) yang ditetapkan oleh sejumlah fraksi di DPR merupakan salah satu upaya sistematis untuk memberangus keberadaan partai-partai politik kecil di Indonesia. "Parliamentary Threshold (PT) yang ditetapkan sebesar lima persen oleh sembilan partai politik yang saat ini masuk ke DPR merupakan upaya sistematis untuk memanipulasi data dan memberangus keberadaan partai kecil di Indonesia," kata Roy BB Janis, dalam acara Peringatan HUT V PDP, di hotel Kartika Chandra, Jakarta, Rabu (1/12).
Padahal, lanjut Roy, pemberlakuan ambang batas itu sendiri di dalam negara demokrasi merupakan suatu pelanggaran mendasar terhadap hakekat demokrasi. Sebab, karena dengan memberlakukan PT sebesar 2,5 persen saja ternyata keterwakilan rakyat Indonesia secara riil politik hanya pada kisaran 49 persen. "Sisanya sekitar 51 persen rakyat bangsa ini tidak memiliki wakilnya di DPR," tegas Roy.
Mantan politisi PDI Perjuangan itu menambahkan, selain untuk memanipulasi data dan memberangus partai-partai kecil dalam panggung politik nasional, pemberlakuan ambang batas sekaligus juga menutup akses politik bagi kelompok minoritas. "Di keanggotaan DPR periode 2004-2009 lalu, parlemen kita masih memiliki sekitar 12 orang anggota dewan yang berasal dari Partai Damai Sejahtera (PDS) dengan basis dukungan dari masyarakat Nasrani. Setelah adanya PT 2,5 persen dalam Pemilu 2009 lalu, dengan sendirinya mereka tergusur dari parlemen," imbuh Roy.
JAKARTA - Ketua Pelaksana Harian Pimpinan Kolektif Nasional (PKN) Partai Demokrasi Pembaruan (PDP), Roy BB Janis menganggap penerapan ambang batas
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tak Ada Pengusiran Jemaah saat Gibran Salat, Polisi Jangan Langsung Percaya | Reaction JPNN
-
Soal Dualisme Dekopin, Nurdin Halid: Kami Sah Secara Hukum
-
Ketum Dekopin Priskhianto Bakal Menggelar Munas Rekonsiliasi Dekopin
-
Jirayut Bakal Berkolaborasi dengan JKT 48
-
Bertemu Presiden El-Sisi, Prabowo Minta Pencak Silat menjadi Olahraga Resmi Mesir
BERITA LAINNYA
- Politik
Muzani Bantah Gerindra Serang PDIP Terkait Pandangan Kritis Soal PPN Naik Jadi 12 Persen
Senin, 23 Desember 2024 – 22:00 WIB - Parpol
Gerindra Bantah Menyerang PDIP Soal Kenaikan PPN jadi 12 Persen
Senin, 23 Desember 2024 – 19:12 WIB - Parpol
Hanif Dhakiri: Jangan Memanfaatkan PPN 12% jadi Alat Menyerang Presiden Prabowo
Senin, 23 Desember 2024 – 18:02 WIB - Politik
Syahganda Sebut Pernyataan Dolfie Soal PPN Dapat Picu Instabilitas Politik
Senin, 23 Desember 2024 – 17:40 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Ribuan Honorer K2 & Non-ASN TMS Gagal Daftar PPPK 2024 Tahap 2, Astaga!
Senin, 23 Desember 2024 – 20:26 WIB - Kep. Riau
PPPK 2024 Tahap II, 204 Tenaga Non-ASN Sudah Mendaftar
Senin, 23 Desember 2024 – 18:40 WIB - Daerah
Bus Rombongan SMP Bogor Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang, 4 Orang Tewas
Senin, 23 Desember 2024 – 20:24 WIB - Jatim Terkini
Pengemudi yang Sebabkan Tabrakan Beruntun di Kenjeran Mabuk Berat
Senin, 23 Desember 2024 – 21:05 WIB - Seleb
Ini Alasan Denny Sumargo Tak Menayangkan Podcast dengan Ayah Natasha Wilona
Senin, 23 Desember 2024 – 19:57 WIB