Pasal 'Lapindo' di UU APBNP 2012 Digugat ke MK
Selasa, 29 Mei 2012 – 20:02 WIB
JAKARTA - Ketentuan Pasal 18 Undang-Undang (UU) APBN-P 2012 hasil revisi dari UU Nomor 22 Tahun 2011 tentang APBN 2012 digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Pasalnya, pasal yang mengatur tentang uang negara untuk menanggulangi lumpur Lapindo itu dianggap menyalahi konstitusi.
Selasa (29/5), Letjen (Purn) Marinir Suharto, S Setiadi dan Ali Azhar mendaftarkan uji materil pasl 18 UU APBNP2012 ke MK. Menurut Ali Azhar, dirinya selaku pembayar pajak merasa keberatan dengan pengalokasian uang negara untuk membayar ganti rugi korban lumpur Lapindo di Sidoarjo, Jawa Timur.
Azhar menegaskan, uang dari hasil pajak semestinya dikembalikan untuk kesejahteraan wajib pajak “Tapi ini digunakan untuk pembiayaan akibat pelanggaran yang dilakukan oleh korporasi,” kata Azhar kepada wartawan di MK.
Azhar pun menganggap pasal 18 UU APBNP 2012 bertentangan dengan Pasal 23 ayat (1) dan Pasal 23 c dan d UUD 1945. Untuk memperkuat gugatannya, Azhar juga menyertakan sejumlah bukti termasuk buku karagannya yang berjudul ‘Konspirasi SBY dan Bakrie.
JAKARTA - Ketentuan Pasal 18 Undang-Undang (UU) APBN-P 2012 hasil revisi dari UU Nomor 22 Tahun 2011 tentang APBN 2012 digugat ke Mahkamah Konstitusi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Nasional
Ditjen Diktiristek Tampilkan Ratusan Karya Seni Visual, Indah & Menarik
Selasa, 21 Mei 2024 – 10:40 WIB - Humaniora
KKN Universitas Bhayangkara dan Desa Sriamur Bersinergi Cegah Kenakalan Remaja
Selasa, 21 Mei 2024 – 09:59 WIB - Humaniora
Terima TPP Rp 500 Ribuan, Guru di Yogyakarta Minta Pemerintah Lebih Adil
Selasa, 21 Mei 2024 – 09:33 WIB - Nasional
Jokowi Bakal Langsung ke Lokasi Bencana Galodo Sumbar
Selasa, 21 Mei 2024 – 08:07 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Honorer yang Satu Ini Enggak Mungkin jadi PPPK 2024
Selasa, 21 Mei 2024 – 07:07 WIB - Hukum
Biduan Nayunda Nabila Dijadikan Honorer oleh SYL, Sebegini Gajinya, Hmmm
Selasa, 21 Mei 2024 – 07:35 WIB - Dahlan Iskan
Antre Akhir
Selasa, 21 Mei 2024 – 07:07 WIB - Jabar Terkini
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Minta Dishub Awasi Ketat Kelayakan Bus dan Transportasi Umum
Selasa, 21 Mei 2024 – 08:00 WIB - Investasi
Harga Emas Antam Hari Ini 21 Mei 2024 Turun, Sebegini Per Gram
Selasa, 21 Mei 2024 – 09:18 WIB