Pasal 'Lapindo' di UU APBNP 2012 Digugat ke MK
Selasa, 29 Mei 2012 – 20:02 WIB
“Walapun sejumlah pembayaran ganti rugi korban lumpur Lapindo telah dikucurkan sejak 2006, tapi tidak pernah ditetapkan dalam undang-undang, tapi sekarang dimasukkan secara eksplisit,” terangnya.(ras/jpnn)