Pasal Penghinaan Presiden Bikin Anak Buah Prabowo Ngeri
Rabu, 07 Februari 2018 – 14:07 WIB
"Atas perjuangan para aktivis, Pasal 134, 136 dan 137 KUHP berhasil dihapus melalui gugatan ke Mahkamah Konstitusi," sebut anak buah Prabowo Subianto di Partai Gerindra itu.(boy/jpnn)