Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pasal Santet Rawan Dimanipulasi

Kamis, 21 Maret 2013 – 10:43 WIB
Pasal Santet Rawan Dimanipulasi - JPNN.COM
Terkait pembuktian santet, politisi PDI Perjuangan tersebut menerangkan, secara teknis bukti formil mungkin bisa dipenuhi. Karena ada paku, kawat dan lain-lain di dalam perut.

Namun yang menjadi persoalan kata Eva, bagaiamana pembuktian materialnya. Terutama tentang pelaku bahwa yang mengirim adalah X atau Y. "Itu yang bikin gap sehingga rawan untuk mengkriminalisasi seseorang," tandasnya. (gil/jpnn)

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Eva K Sundari mengaku sumpek karena hukum Indonesia mengikuti Arab Saudi yang masih percaya sihir. Menurut Eva,

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News