Pasal yang Disangkakan Pada Susno
Rabu, 12 Mei 2010 – 08:17 WIB
Pasal 12
Ancamannya dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).
Peluru Perlawanan Susno Duadji