Pasangan Asal Tiongkok Tertangkap di Kelab Malam Sampit
jpnn.com - SAMPIT – Hasil tangkapan razia penyakit masyarakat (pekat) gabungan di Kota Sampit yang digelar Polri, TNI, Satpol PP, dan instasi lainnya, Sabtu (17/12) membuat miris.
Pasalnya, sejumlah remaja wanita dan pria kedapatan pesta minuman keras (miras) di sebuah tempat hiburan malam (THM).
Dalam razia itu, petugas gabungan menyisir sejumlah hotel, kelab malam, dan tempat karaoke.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kotim Rihel mengungkapkan, rata-rata yang terjaring karena tidak memiliki kartu tanda penduduk (KTP).
”Saat pemeriksaan, ketika sudah tengah malam, ditemukan anak di bawah umur tengah pesta miras,” ujarnya, Minggu (18/12).
Total warga yang terjaring sebanyak 34 orang.
Di antaranya satu pasangan bukan suami istri dan satu warga negara asing (WNA) asal Tiongkok yang tidak bisa menunjukkan dokumen identitas diri.
WNA tersebut diamankan di Kantor Imigrasi Sampit.