Pasangan Bukan Suami Istri ya?
Sabtu, 14 Oktober 2017 – 00:43 WIB
Dikatakan, Satpol PP akan terus mengawasi tempat-tempat hiburan dan penginapan dalam menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.
"Enam wanita malam diduga sebagai penghibur karaoke, tiga waria dan sepasang bukan suami istri juga kami bawa ke Mako Satpol PP," tandasnya.
Dijelaskan lagi bahwa setelah didata, mereka yang diamankan di tempat karaoke tanpa identitas lengkap akan diminta meneken surat penyataan bermaterai. Orang tua mereka juga akan dipanggil. (e)