Satpol PP Bergerak ke Hotel, Pasangan Bukan Suami Istri Dijaring, 2 Pria Kabur
jpnn.com, KUDUS - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mengamankan tiga pasangan bukan suami istri di sebuah hotel di Poroliman, Kecamatan Kota, Kudus, Jumat (29/4).
"Kami mendapati tiga pasangan bukan suami istri yang terjaring operasi," kata Kabid Penegak Perda (Gakda) Satpol PP Kudus Kusnaeni di Kudus.
Dia menjelaskan dari tiga pasangan bukan suami istri itu, hanya satu pria yang terjaring, sedangkan dua lainnya melarikan diri.
Oleh karena itu, hanya empat orang, terdiri dari satu laki-laki dan tiga perempuan, yang dibawa ke Kantor Satpol PP Kudus.
Dari tiga pasangan bukan suami istri tersebut, kata dia, hanya satu laki-laki yang terjaring dan dua orang lainnya melarikan diri.
Dalam melakukan razia pasangan mesum selama Ramadan ini, pihaknya hanya mengajak beberapa personel sehingga ketika ada yang melarikan diri tidak bisa menangkapnya kembali.
"Kami sempat kewalahan saat hendak menangkap pelaku mesum yang melarikan diri. Sementara itu, sepeda motor yang ditinggalkan juga tidak bisa dibawa karena terkunci," ujarnya.
Sebanyak empat orang yang diamankan, ketika ditanya surat nikah tidak bisa menunjukkan.